Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

 

Kayuagung, Sumsel9.com — Tim Opsnal Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kayuagung. Dua orang diduga penadah barang hasil kejahatan ditangkap, sementara pelaku utama masih diburu polisi.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, dalam rangka Operasi Sikat Musi I 2026. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial U, 46 tahun, dan AP, 28 tahun. Keduanya merupakan warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban bernama “S” sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Pahlawan, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung.

Seorang pria datang dari arah belakang dan memepet sepeda motor korban. Pelaku kemudian merampas tas milik korban hingga korban nyaris terjatuh.

Tas tersebut berisi satu unit telepon seluler Vivo Y22, KTP, serta kartu ATM Bank Sumsel Babel atas nama korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polres OKI.

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas di 4 Bandara, Nilainya Tembus Rp73,3 Miliar