Iklan  

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Tas milik M juga berhasil dirampas. Kedua pelaku kemudian berusaha meninggalkan lokasi.

Korban kembali melawan. Mereka mendorong sepeda motor yang ditumpangi kedua pelaku hingga terjatuh. Barang-barang yang sebelumnya dirampas pun berhasil direbut kembali.

Seorang pengendara yang melintas sempat dimintai pertolongan. Namun pelaku mengancam pengendara tersebut dengan senjata api dan menyuruhnya pergi.

Pelaku kemudian kembali berusaha kabur. Salah seorang korban masih berupaya memegang sepeda motor mereka hingga terseret sekitar 10 meter.

Senjata api kembali diletuskan ke udara. Pelaku juga mengancam akan menembak korban. Setelah korban melepaskan pegangan, kedua pelaku melarikan diri ke arah Desa Kayu Labu.

Polsek Pedamaran Timur kemudian melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam, 24 September 2026, polisi memperoleh informasi bahwa AA berada di wilayah Desa Kayu Labu dan diduga hendak melakukan pencurian buah kelapa sawit.

Polisi menghadang AA ketika melintas di Jalan Poros Desa Kayu Labu. Saat hendak ditangkap, tersangka disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga :  SMA Negeri 11 Palembang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan