Polisi menyita satu obeng besi warna putih, delapan batang baja merek TASO, 10 potongan besi, serta 11 buah baut dan mur sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari penindakan Polres OKI dalam Operasi Sikat I Musi 2026, yang menyasar tindak pidana pencurian dan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
«“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” katanya»







