Operasi Sikat Musi, Polsek Kayuagung Amankan Dua Terduga Pelaku Premanisme

Sementara B, 47 tahun, warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, diamankan karena diduga melakukan praktik parkir liar di sekitar Lapangan Segitiga Emas, Kayuagung.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kayuagung. Polisi turut mengamankan uang yang diduga merupakan hasil pungutan sebagai barang bukti.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Sikat Musi merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menertibkan aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

«“Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa terganggu atau terpaksa memberikan uang karena adanya praktik pungutan liar maupun parkir liar. Setiap aktivitas yang meresahkan masyarakat akan kami tindak sesuai ketentuan,” katanya .»

Baca Juga :  Tedmond penampungan minyak terbakar di Kebun HGU PT Hindoli, Lopon ilegal hangus terbakar