Operasi Sikat Musi, Polsek Kayuagung Amankan Dua Terduga Pelaku Premanisme

Menurut dia, penanganan terhadap pelaku juga dilakukan secara terukur. Selain pendataan, polisi memberikan pembinaan dan peringatan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.

“Kami mengedepankan langkah pembinaan, tetapi jika perbuatan tersebut kembali dilakukan atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya

Setelah diamankan, kedua orang tersebut didata dan diberikan arahan serta imbauan di Polsek Kayuagung. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar, parkir liar, atau bentuk premanisme lainnya.

Operasi Sikat Musi I 2026 menjadi salah satu upaya Polres OKI menjaga ruang publik tetap aman dan tertib, terutama dari aktivitas yang meresahkan masyarakat. (budi)

Baca Juga :  Pelajar Jadi Korban, Polda Sumsel Tangkap Residivis Spesialis Curas di Kalidoni