Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus dan penindakan terhadap aksi premanisme merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Operasi Sikat Musi merupakan langkah nyata kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga mencegah potensi gangguan keamanan sejak awal,” ujarnya.
Selain mengungkap perkara 3C, personel Polres OKI juga melakukan 50 penindakan terhadap aksi premanisme selama sembilan hari pertama operasi.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik serta mencegah aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.







