Sembilan Hari Operasi Sikat Musi, Polres OKI Ungkap 19 Kasus 3C dan Tindak 50 Aksi Premanisme

Kapolres menegaskan, operasi masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Karena itu, jajaran Polres OKI akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya tindak pidana atau aksi premanisme, segera laporkan kepada kepolisian. Setiap informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami,” katanya.

Polres OKI juga mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi tindak kejahatan maupun aksi yang mengganggu ketertiban. Masyarakat dapat melaporkan kejadian kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum.

Hingga operasi berakhir pada 9 Oktober 2026, Polres OKI memastikan upaya pemberantasan kejahatan dan premanisme akan terus dilakukan secara terukur dan profesional demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten OKI. (budi)

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Kasus Narkotika di Kayuagung, Satu Tersangka Ditangkap