“Yang paling susah itu rakyat, Pak. Masyarakat tidak punya sumber daya yang memadai untuk mengatasi persoalan sebesar ini. Sementara pemerintah memiliki anggaran, peralatan, tenaga, dan kewenangan. Semua itu harus dimaksimalkan untuk mencari solusi yang benar-benar bisa mengurangi kebakaran setiap tahun,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar program pengelolaan lahan rawan karhutla melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah desa, masyarakat setempat, serta instansi teknis terkait. Dengan demikian, upaya pencegahan kebakaran dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jangan Hanya Padamkan Api, Bangun Solusi Jangka Panjang
Azmi menekankan, usulan tersebut bukan berarti mengabaikan upaya pemadaman darurat. Penanganan kebakaran tetap harus dilakukan untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan aset milik warga. Namun, langkah pemadaman harus dibarengi dengan strategi pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah kabupaten dapat menyusun pemetaan wilayah rawan kebakaran, mengidentifikasi penyebab kebakaran, memperkuat pengawasan, serta mengkaji pemanfaatan lahan yang sesuai dengan aturan dan daya dukung lingkungan.
“Sekali lagi, saya berharap Bapak Gubernur dan para bupati jangan hanya berpikir bagaimana memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Pikirkan juga bagaimana mengurangi objek dan kondisi yang membuat kebakaran terus berulang. Kerahkan sumber daya yang ada untuk membangun solusi jangka panjang, tentu dengan tetap menjaga lingkungan dan mematuhi aturan,” pungkas Azmi A Hadi.













