OKI  

HUT ke-81 OKI, Perlindungan Sosial Menjangkau Kebutuhan Dasar Warga

OKI, Sumsel9.com — Perlindungan sosial menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar. Mulai dari bantuan rumah layak huni, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga seragam serta tas sekolah gratis, berbagai program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat hidup lebih layak sekaligus memperluas akses terhadap layanan dasar.

Salah satu penerima manfaatnya adalah Nenek Saimah, warga Desa Tanjung Sari I, Kecamatan Lempuing Jaya. Melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), ia memperoleh bantuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya agar lebih aman dan nyaman. Secara keseluruhan, program tersebut telah menjangkau 1.071 penerima manfaat.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Program rumah layak huni ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami ingin pembangunan benar-benar dirasakan warga, terutama mereka yang membutuhkan tempat tinggal yang aman dan layak,” ujar Muchendi dalam pidato peringatan Hari Jadi ke-81 Kabupaten OKI.

Baca Juga :  Pemkab OKI Perkuat Netralitas ASN Jelang Pilkada