OKI  

HUT ke-81 OKI, Perlindungan Sosial Menjangkau Kebutuhan Dasar Warga

Di bidang kesehatan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program *Universal Health Coverage* (UHC) Prioritas mencapai 100,33 persen dari jumlah penduduk OKI, berdasarkan data yang disampaikan dalam pidato bupati. Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Manfaat jaminan kesehatan dirasakan Mawan bin Manap, yang menjalani perawatan jantung hingga dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Akses terhadap pembiayaan kesehatan menjadi penting agar masyarakat dapat memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Perlindungan juga diberikan kepada pekerja, termasuk kelompok rentan yang menghadapi risiko ekonomi ketika mengalami musibah. Program jaminan sosial ketenagakerjaan di OKI telah mencakup 20.628 pekerja. Sesuai ketentuan, program ini menyediakan manfaat antara lain berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

Menurut Muchendi, jaminan sosial diperlukan untuk membantu keluarga menghadapi risiko ketika pencari nafkah mengalami musibah.

“Pemerintah hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan agar keluarga tetap memiliki kepastian saat menghadapi risiko. Karena itu, akses kesehatan dan jaminan sosial bagi pekerja harus terus diperkuat,” katanya.

Baca Juga :  Bupati OKI Sebut Butuh Super Team dan Strategi Total Footbal untuk Membangun OKI