Palembang, Sumsel9.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan, Jon Herry, mengecam keras dugaan penganiayaan, intimidasi, perampasan telepon genggam, serta upaya penghapusan rekaman video dan gambar terhadap tiga wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dalam aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).
Jon Herry menegaskan, segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih ketika mereka sedang menjalankan tugas untuk mendokumentasikan peristiwa dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“SMSI Sumatera Selatan mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Apalagi, jika benar terjadi pemukulan, perampasan telepon genggam, serta upaya menghapus video dan gambar hasil peliputan. Tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan karena wartawan bekerja untuk merekam fakta dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Jon Herry.













