Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan keadaan darurat yang membutuhkan penanganan petugas melalui nomor darurat 113, sesuai informasi yang tercantum dalam imbauan.
Kabut asap yang mengganggu jarak pandang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, kewaspadaan, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan.
Melalui imbauan ini, Ibnu Hardi berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak mengabaikan kondisi cuaca maupun lingkungan di sepanjang perjalanan.










