Menurut dia, tindakan mengejek, menghina, mengucilkan, atau merendahkan teman bukanlah hal sepele apabila dilakukan berulang kali dan menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Karena itu, para siswa perlu memahami pentingnya menghargai perbedaan dan menjaga sikap dalam berinteraksi.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Jangan sampai ada teman yang merasa takut, tertekan, atau kehilangan kepercayaan diri akibat tindakan perundungan. Jadilah generasi yang saling menghargai, bukan saling menyakiti,” pesan Kapolres.
Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak ikut-ikutan melakukan perundungan, termasuk menjadi penonton yang justru memberikan dukungan kepada pelaku. Siswa yang mengetahui adanya tindakan tersebut diharapkan berani melaporkannya kepada guru, pihak sekolah, atau orang dewasa yang dapat membantu menyelesaikan persoalan.
Selain itu, Kapolres mengingatkan bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak. Komentar yang merendahkan, penyebaran foto atau video untuk mempermalukan teman, serta tindakan intimidasi di ruang digital dapat menimbulkan dampak serius bagi korban.







