Amankan 15 Kendaraan Serta Pelaku Polsek Air Sugihan Ungkap Pencurian Dan Penadahan

 

Ogan Komering Ilir, Sumsel9.com — Jajaran Polsek Air Sugihan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor dan penadahan barang hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial JS (39) dan RB (53), serta menyita total 15 unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 unit sepeda listrik dan tiga unit sepeda motor. Polisi kini melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam milik PT Sriwijaya Palm Oil Indonesia yang diparkir di area parkir kantor perusahaan di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah mengetahui sepeda motornya tidak lagi berada di tempat parkir, pihak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Air Sugihan. Laporan polisi diterbitkan pada 9 Oktober 2026.

Terungkap Saat Penyelidikan Kasus Lain

Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 13 Oktober 2026, ketika Kapolsek Air Sugihan menerima informasi terkait dugaan pencurian sepeda listrik. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan JS di sebuah kontrakan di kawasan Sungai Baung Jety, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan.

Baca Juga :  Bakar Lahan 1 Hektare, Warga Tulung Selapan Diamankan Polres OKI, Terancam 10 Tahun Penjara