POLRES  

Operasi Patuh Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengimbau masyarakat Kabupaten OKI agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlaku, dengan terlebih dahulu memastikan jadwal, persyaratan, dan ketentuan resmi program tersebut melalui instansi terkait.

Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk memeriksa status administrasi kendaraannya dan menyelesaikan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memperhatikan administrasi kendaraan, masyarakat juga diingatkan agar tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kendaraan yang digunakan di jalan raya hendaknya dilengkapi dokumen yang sah, memenuhi persyaratan teknis, serta menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan.

Kepatuhan membayar pajak kendaraan dan kedisiplinan berlalu lintas merupakan dua hal yang sama-sama penting dalam mendukung ketertiban di jalan raya.

Operasi Patuh Polres OKI berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap tingkat kepatuhan pengguna jalan meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Baca Juga :  Perbaikan Jembatan Merah Putih di Lempuing Jaya Rampung 100 Persen pada Bulan Bakti Bhayangkara ke-80