Palembang, Sumsel9.com – Sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 60 Palembang Diduga melakukan praktik jual beli seragam disekolah dan lain lain.
Dugaan ini mencuat setelah beberapa wali murid mengungkapkan keluhan mereka kepada media terkait praktik pungli disekolah SMPN 60, yang mana mereka enggan disebutkan namanya.
Menurut laporan yang diterima, dugaan pungutan liar uang seragam, uang ekskul dan uang pendaftaran saat PPDB, ditemukan di SMPN 60 Palembang dengan nominal pungutan liar (pungli) Seragam P5, Olahraga capai 420.000 ribu rupiah, Ekskul 25.000 ribu rupiah.