Palembang, Sumsel9.com – Senin, 4/11/2024 ketika awak media melakukan konfirmasi via WhatsApp dengan nomor 0812.1393.2xxx kepada mantan Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan pungutan liar (pungli ) fee 10% dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) fisik total anggaran tahun 2023 sebesar Rp 90 Miliar dari kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk pembangunan hampir 100 sekolah. Sangat tak terbayangkan permasalahan tersebut dibungkam oleh mantan Kabid SMK inisial MB.