banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Satreskrim Polres OKI Amankan Pelaku Pengancaman, Menggunakan Senjata Api

banner"400x100"title"400x100"

 

OKI, Sumsel9.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata api rakitan yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di area kebun PT. PSM (Kelantan Sakti), Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.

Kejadian bermula ketika pelapor sedang berada di lokasi bersama saksi an. RP , tengah berbincang dengan mandor PT. PSM. Tiba-tiba datang seorang pria bernama H (44) bersama istrinya menggunakan mobil.

Baca Juga :  Polsek Pedamaran Timur Berhasil Amankan Tersangka Curas