Kabid Humas menerangkan, kasus penipuan berawal ketika HS menerima telepon dari pelaku yang memberitahu bahwa ada yang menggunakan BPJS korban dengan biaya sangat mahal dari obat-obatan terlarang.
“Korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku dari BPJS memberitahu bahwa BPJS milik korban ada yang menggunakan untuk transaksi obat terlarang,” katanya.
Usai kejadian tersebut, korban kemudian dihubungi oleh pelaku lain yang mengaku anggota polisi yang meminta agar segera mengganti pin ATM korban. Dari kejadian itu, saldo rekening korban sudah terkuras habis.













