Kayuagung, Sumsel9.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di depan SPBU Jalan Lintas Timur, Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung. Aksi yang sempat viral di media sosial itu ditindaklanjuti aparat melalui penyelidikan hingga penangkapan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MN (42), warga Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayuagung, dan TM (23), warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung.













