Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 59 Palembang Diduga Mark up Dana BOS tahun 2023

banner"400x100"title"400x100"

Ditempat terpisah, wartawan konfirmasi juga melalui via WhatsApp dengan Kepala bidang SMP dinas pendidikan kota Palembang, ibu Lia mengatakan terima kasih kepada wartawan yang sudah memberikan aduan informasi sekolah negeri pinggiran kota, salah satu SMPN di kota Palembang yang tidak pernah melakukan cat tembok sekolah dan lain lain, yang sudah ada juknisnya, dana pemeliharaan ada, di anggarkan sejumlah uang besaran 30 Juta, tidak boleh dari itu, “Ucap Kabid.

Dalam hal ini diminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera se-cepatnya sigap untuk melakukan pemeriksaan anggaran dana tersebut benar atau tidak itu biar ketahuan digunakan untuk kepentingan sekolah atau kepentingan pribadinya kepala sekolah.

Baca Juga :  Calon Peserta Didik Baru Tidak Bisa Lagi Numpang KK, di DKI