Kegiatan ini diwujudkan dengan pemanfaatan lahan kosong di area Lapas untuk bercocok tanam berbagai komoditas pertanian. Hasil dari kegiatan ketahanan pangan tersebut tidak hanya menjadi sarana pembinaan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan.
Beranda
HUKUM
IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN
IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sumantri mengatakan bahwa barang-barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam tindak pidana umum. Pemusnahannya dengan…

Diantaranya, terdapat pada (TA).2023 yang tidak merugikan keuangan negara tembus Milyaran Rupiah. Ada 3 Point…

Mahendra menegaskan bahwa pemberian remisi tidak sekadar mengurangi masa hukuman, tetapi juga menjadi bagian dari…

Ia menambahkan bahwa penandatanganan penetapan lokasi (penlok) baru disaksikan langsung oleh Kejari Muba selaku Pengawas…