Kegiatan ini diwujudkan dengan pemanfaatan lahan kosong di area Lapas untuk bercocok tanam berbagai komoditas pertanian. Hasil dari kegiatan ketahanan pangan tersebut tidak hanya menjadi sarana pembinaan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan.
Beranda
HUKUM
IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN
IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN
Rekomendasi untuk kamu

Palembang, Sumsel9.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan penggeledahan sehubungan dengan Perkara…

Bahwa tujuan pemusnahan Barang Bukti ialah agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan…

Salah satu terdawa Harnojoyo melalui Kuasa Hukumnya telah menitipkan uang pembayaran Kerugian Negara sebesar Rp….

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga tersangka dalam…









