Melalui kegiatan ini, Lapas Kayu berkomitmen untuk selalu mendukung 8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah/Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (forjubes)
Beranda
HUKUM
IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN
IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN
Rekomendasi untuk kamu

Namun demikian, pihak kuasa hukum menilai BNI belum menunjukkan transparansi dalam proses penyelesaian, termasuk dalam…

“Artinya jelas, ada ketidaksesuaian antara apa yang disampaikan dengan kenyataan. Ini menunjukkan adanya rangkaian kebohongan,”…

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan pengaturan arus lalu lintas…

Dalam petitumnya, penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 3.687.000.000, yang terdiri dari: 1. Kerugian materiil…

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Jaksa Pengacara Negara menegaskan bahwa keberhasilan ini…








