Dalam upaya pengejaran yang dilakukan hingga keesokan harinya, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku di kawasan jalan kebun PT PSM. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih
1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver
3 butir amunisi peluru tajam kaliber 5,56 mm
1 butir proyektil peluru 5,56 mm
2 buah mata kunci letter T
Kapolres menambahkan, pelaku melakukan tindak kejahatan karena motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Namun apa pun alasannya, perbuatannya tetap melanggar hukum dan membahayakan nyawa orang lain,” tegasnya