MUBA  

Penyidikan Bergulir, Kejari Muba Geledah Bagian Tapem Terkait Sengketa Aset Daerah

 

Muba, Sumsel9.com – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan dan penguasaan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ke tahap penyidikan. Perkara yang disebut berakar sejak tahun 2006 tersebut diduga menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Sebagai tindak lanjut proses hukum, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Muba sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Pancaroba Group yang berada di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah tersebut dilakukan guna mengumpulkan alat bukti serta memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, SH., MH. melalui Kepala Seksi Intelijen, Abdul Harris Augusto, SH., dalam siaran pers yang diterima redaksi menjelaskan bahwa penggeledahan dilaksanakan di kantor PT Pancaroba Group yang beralamat di Jalan Kol. H. Nazom Nurhawi, belakang Terminal Randik, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu.

Baca Juga :  Bupati Toha Hadiri Resepsi Pernikahan di Sekayu, Pererat Silaturahmi dan Dorong Muba Maju Lebih Cepat