Kajati Sumsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH mengatakan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 2 (dua) lokasi yaitu :
Rumah tersangka DJ (selaku Direktur Utama PT. KMM) di Komp. Mustika Perdana Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Kantor Cabang PT. Jamkrindo Cabang Palembang Jalan Kapten A. Rivai 26 Ilir Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.
Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Geledah Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pendistribusian Semen Oleh Distributor PT. KMM













