Bahwa dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tipikor kegiatan pendistribusian semen dalam wilayah Prov. Sumsel oleh distributor PT. KMM tahun 2018-2022. Kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. (budi)
Beranda
HUKUM
Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Geledah Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pendistribusian Semen Oleh Distributor PT. KMM
Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Geledah Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pendistribusian Semen Oleh Distributor PT. KMM
Rekomendasi untuk kamu

Namun demikian, pihak kuasa hukum menilai BNI belum menunjukkan transparansi dalam proses penyelesaian, termasuk dalam…

“Artinya jelas, ada ketidaksesuaian antara apa yang disampaikan dengan kenyataan. Ini menunjukkan adanya rangkaian kebohongan,”…

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan pengaturan arus lalu lintas…

Dalam petitumnya, penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 3.687.000.000, yang terdiri dari: 1. Kerugian materiil…

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Jaksa Pengacara Negara menegaskan bahwa keberhasilan ini…








