Palembang, Sumsel9.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan penggeledahan sehubungan dengan Perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen dalam wilayah Prov. Sumsel oleh distributor PT. KMM tahun 2018-2022, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 20 Februari 2026, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 23 Februari 2026. Rabu (25/2/2026)
Beranda
HUKUM
Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Geledah Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pendistribusian Semen Oleh Distributor PT. KMM
Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Geledah Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pendistribusian Semen Oleh Distributor PT. KMM
Rekomendasi untuk kamu

Ia meminta agar penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut dapat dibuka dan diklarifikasi, termasuk rincian pembayaran…

Saat ini, penyidik Kortas Tipidkor Polri masih melakukan penyempurnaan berkas perkara setelah jaksa penuntut umum…

Dugaan Korupsi BOS SDN 7 Pedamaran Berakhir dengan Pengembalian Dana, Publik Soroti Sikap Disdik OKI
Ahmad juga mengimbau kepada kepala sekolah, khususnya di Kecamatan Pedamaran agar tidak mencontoh perbuatan yang…

“Proses penyidikan masih berjalan. Saat ini kami masih menghitung dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara….

Menurutnya, saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, total harta AH tercatat sekitar Rp3,4 miliar….



