Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencabulan Anak 10 Tahun di Palembang, Perkara Kini Disidangkan

Polda Sumsel memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga perkara memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (budi)

Baca Juga :  Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp149 Miliar