Perusahaan Umum Daerah (Perumda) ari minum Tirta Agung mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak iuran dan menggunakan sambungan air ilegal. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 16 April 2026, dengan sanksi pemutusan sambungan bagi para pelanggar. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih dan menertibkan berbagai pelanggaran yang selama ini merugikan perusahaan serta pelanggan setia Perumda air minum.
Sebagai tahap awal, Perumda air minum telah mengirimkan surat edaran kepada para pelanggan di wilayah layanan. Surat ini bertujuan agar informasi mengenai penertiban Penertiban Pelanggan Perumda air minum dapat tersampaikan secara luas kepada pelanggan. yang masih memiliki tunggakan rekening air diimbau untuk segera melunasi kewajiban mereka sebelum tindakan pemutusan sambungan dilakukan.













