Tegas ! Perumda Air Minum Tirta Agung, Mulai Penertiban Pelanggan Menunggak dan Sambungan Ilegal

 

Kayuagung, Sumsel9.com – Perumda air minum Tirta Agung secara resmi memulai penertiban pelanggan Perumda yang menunggak iuran serta sambungan air ilegal per 16 April 2026, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan, meningkatkan penerimaan dan penegakan aturan. Kamis, (16/4/2026).

Baca Juga :  Direktur Distribusi PLN Tinjau dan Pastikan Kesiapan Listrik serta SPKLU di Palembang Jelang Mudik Idul Fitri 1447 H