Kayuagung, Sumsel9.com – Perumda air minum Tirta Agung secara resmi memulai penertiban pelanggan Perumda yang menunggak iuran serta sambungan air ilegal per 16 April 2026, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan, meningkatkan penerimaan dan penegakan aturan. Kamis, (16/4/2026).













