Ogan Komering Ilir, Sumsel9.com — Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres OKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Seorang pria berinisial SS (35) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 20 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres OKI segera melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum melakukan tindakan kepolisian.
Saat penggerebekan dilakukan, tersangka SS berhasil diamankan di dalam rumah tanpa perlawanan. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan dengan berbagai modus.













