Satresnarkoba Polres OKI Intensifkan Penindakan di Bukit Batu, Tiga Pelaku dan Sabu Disita dalam Dua LP Berbeda

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini menjalani proses penyidikan di Mapolres OKI.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus dalam satu dusun pada hari yang sama menjadi indikator kuat bahwa wilayah tersebut merupakan titik distribusi aktif yang akan terus menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian.

“Dua kasus sabu dari satu dusun dalam satu hari menunjukkan bahwa kawasan ini memang menjadi perhatian serius kami. Satresnarkoba Polres OKI akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan distribusi yang beroperasi di wilayah Air Sugihan,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan beruntun tersebut menjadi bukti konsistensi jajaran Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok desa.

“Polda Sumsel terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika sampai ke tingkat distribusi terkecil. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian karena keberhasilan pengungkapan kasus narkoba sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku