Kekecewaan itu akhirnya membuat DPD SWI OKI memutuskan untuk menolak bantuan tersebut. Keputusan itu diambil sebagai bentuk sikap organisasi dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi jurnalistik.
SWI OKI menegaskan bahwa wartawan bukan sekadar pelengkap seremoni pemerintahan, melainkan bagian penting dalam menjaga transparansi, kontrol sosial, serta demokrasi yang sehat di daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan hubungan kemitraan yang harmonis dan saling menghargai antara pemerintah dan insan pers.
Di sisi lain, momentum Hari Pers Sedunia 2026 sejatinya menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk semakin memperkuat kebebasan pers, profesionalisme jurnalistik, serta penghormatan terhadap kerja-kerja media.
DPD SWI OKI berharap ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI dapat lebih bijak dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan organisasi wartawan. Sebab, sinergitas yang baik antara pers dan pemerintah diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan keterbukaan informasi publik.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, DPD SWI OKI memastikan tetap akan berpartisipasi dalam Munas II SWI dan peringatan Hari Pers Sedunia 2026 sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memperjuangkan profesionalisme dan solidaritas insan pers di Indonesia.













