Polres OKI Sita 76 Gram Sabu 76 Paket Berlabel Harga dari Rumah Perempuan di Bukit Batu Air Sugihan

 

OKI, Sumsel9.com  — Polres Ogan Komering Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap praktik peredaran narkotika dengan pola distribusi eceran terorganisir di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam pengungkapan yang dilakukan di Desa Bukit Batu, Dusun Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu dengan sistem sortir harga dalam puluhan paket siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka berinisial AB (53), seorang perempuan warga Desa Bukit Batu, diamankan di kediamannya setelah Satresnarkoba Polres OKI menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres OKI segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu dompet hitam dan satu tas selempang hitam yang berisi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan pola pengemasan yang telah tersusun berdasarkan nominal harga penjualan.

Di dalam dompet hitam, petugas menemukan satu wadah cream mandi warna merah yang berisi paket-paket sabu siap edar dengan lima kategori harga, yakni Rp50.000, Rp70.000, Rp100.000, Rp150.000, dan Rp200.000. Seluruh paket dikemas menggunakan plastik bening dan diberi tanda sesuai nominal penjualan.

Baca Juga :  Polres OKI Selidiki Dugaan Zina, Berawal dari Laporan Warga