HUKUM  

Kejari OKI Terima 981 Surat Kuasa Khusus Dari BPKAD Pengamanan Aset Daerah Berupa Kendaraan Roda Dua Dan Roda Tiga

 

Kayuagung, Sumsel9.com –
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menerima mandat untuk melakukan pengamanan dan penertiban aset daerah milik Pemerintah Kabupaten OKI.

Hal ini ditandai dengan Penandatanganan dan Penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI kepada Kejaksaan Negeri OKI yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKI pada Selasa, 12 Mei 2026.

Baca Juga :  Proyek Irigasi Mengalir ke Rekening Anak Legislator Rp 1,6 Milyar, Kini Jadi Tersangka