Kayuagung, Sumsel9.com –
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menerima mandat untuk melakukan pengamanan dan penertiban aset daerah milik Pemerintah Kabupaten OKI.
Hal ini ditandai dengan Penandatanganan dan Penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI kepada Kejaksaan Negeri OKI yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKI pada Selasa, 12 Mei 2026.













