Bekasi  

Pengurusan KITAS WNA Korea di Kanim Bekasi Sudah Sesuai Prosedur

Di sisi lain, berkembangnya perhatian publik terhadap isu ini dinilai menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap transparansi pelayanan publik dan tata kelola pengawasan warga negara asing di Indonesia.

Pemerintah juga diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas pelayanan keimigrasian agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait aksi simbolik pengiriman papan bunga tersebut. Namun berbagai pihak berharap polemik ini dapat diselesaikan secara objektif, profesional, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.(Rani Marlina)

Baca Juga :  Pelayanan prima Samsat Kabupaten Mempermudah Membayar Pajak Kendaraan