OKU, Sumsel9.com – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menerima kunjungan kerja jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka memperkuat koordinasi terkait pengelolaan pajak daerah dan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, Rabu (10/6/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Gedung Utama Semen Baturaja tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah instrumen fiskal daerah, antara lain Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta optimalisasi kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan.
Rombongan Komisi III DPRD Sumsel disambut langsung oleh Direktur Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja Tbk, Rahmat Hidayat, bersama Direktur Operasi Taufiq dan jajaran manajemen perusahaan.
Direktur Keuangan dan SDM SMBR, Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan para legislator Sumatera Selatan. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antara badan usaha milik negara dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mempererat sinergi antara BUMN dan lembaga legislatif daerah. Langkah koordinasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan,” ujar Rahmat.







