Ia menegaskan bahwa Semen Baturaja berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan yang sehat dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Menurutnya, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari aspek bisnis semata, tetapi juga dari kontribusinya dalam mendukung penerimaan daerah dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Bahas Pengelolaan Pajak Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Sumsel memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan sejumlah komponen pajak yang berasal dari aktivitas industri Semen Baturaja.
Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi dua sektor yang mendapat pembahasan lebih mendalam mengingat kontribusinya terhadap penerimaan daerah.
Selain itu, mekanisme penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta berbagai kewajiban fiskal perusahaan juga menjadi bagian dari agenda koordinasi antara DPRD dan manajemen SMBR.
Pihak perusahaan memastikan bahwa seluruh kewajiban perpajakan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Manajemen Semen Baturaja menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas selalu menjadi landasan dalam menjalankan kewajiban perpajakan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap negara dan daerah.







