Kayuagung, Sumsel9.com — Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI. Seorang pemuda berinisial MCA (18) diamankan kurang dari 12 jam setelah peristiwa penembakan yang menewaskan SH (18), warga Desa Margo Bakti.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Blok E, Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka tembak di bagian dada kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional.













