Ketua Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Aswan Mufti bersama Anggota Pansus Andi Rizkiansyah, didampingi Kapolres Ogan Ilir, Sekda Ogan Ilir, Camat Indralaya Utara, dan Kepala Desa Tanjung Baru, turun langsung menemui warga setempat. Pertemuan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Pansus Perkebunan DPRD Sumsel sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan lahan eks gembala.
Dalam audiensi tersebut, pihak PT Gembala secara langsung mempersilahkan masyarakat Desa Tanjung Baru untuk menggarap lahan eks perusahaan. Keputusan ini disambut gembira oleh warga yang selama puluhan tahun hanya bisa menyewa lahan untuk berkebun.
“Alhamdulillah, perjuangan masyarakat Insyaallah akan berhasil. Ini bukti bahwa DPRD Sumsel hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat, khususnya terkait lahan perkebunan,” ujar H. Aswan Mufti di lokasi pertemuan.



