Bagi Pemerintah Kabupaten OKI, pelaksanaan Sensus Ekonomi memiliki arti strategis di tengah upaya mempercepat pembangunan daerah. Kabupaten dengan wilayah yang luas dan aktivitas ekonomi yang beragam itu membutuhkan basis data yang kuat agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten OKI Muhammad Dedy mengatakan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk menghimpun data berbagai kegiatan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat di luar sektor pertanian.
Melalui sensus tersebut, BPS akan memperoleh gambaran mengenai jumlah usaha, jenis usaha, persebaran kegiatan ekonomi, serta potensi ekonomi daerah. Data itu akan menjadi dasar bagi pemerintah dan berbagai pihak dalam menyusun program pembangunan.
“Hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi perekonomian daerah sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Dedy.













