POLRES  

Seminggu Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKI, Tiga Tersangka Ditangkap, 77 Senjata Diserahkan Warga

Dua hari kemudian, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Desa Terusan Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Dari tersangka AS, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter, serta satu selongsong peluru.

Adapun pengungkapan ketiga dilakukan pada 17 Juni 2026 di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan. Dari tangan tersangka AR, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir peluru aktif kaliber 9 milimeter.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, hasil tersebut merupakan capaian awal selama satu minggu pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal sekaligus mencegah potensi tindak pidana yang melibatkan penggunaan senjata api.

“Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat. Kami mengimbau warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api tanpa izin agar menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian,” katanya

Menurut dia, dalam kurun waktu yang sama, yakni sejak 12 hingga 19 Juni 2026, Polres OKI juga menerima penyerahan sukarela sebanyak 77 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat. Jumlah tersebut terdiri atas 51 pucuk senjata api laras pendek dan 26 pucuk senjata api laras panjang. Selain itu, warga turut menyerahkan 19 butir amunisi.

Baca Juga :  Perbaikan Jembatan Merah Putih di Lempuing Jaya Rampung 100 Persen pada Bulan Bakti Bhayangkara ke-80