“Pada saat deklarasi itu kami semua sepakat menerima. Sekarang saya juga tetap berpegang pada semangat itu. Saya hargai keputusan partai dan tidak akan mengajukan tuntutan,” katanya.
Dengan sikap legowo tersebut, proses PAW terhadap Irwansyah akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Muratara dan KPU.
Hingga berita ini ditulis, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Ketua DPC PDIP Muratara terkait tahapan PAW selanjutnya. (rill)













