“Saya menerima keputusan partai. Sebagai kader, saya harus tunduk dan legowo terhadap keputusan organisasi, apa pun bentuknya,” ujar Irwansyah kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Ia menjelaskan, perbedaan data sempat menjadi sorotan. Berdasarkan rekapitulasi suaranya di seluruh TPS dapil, ia memperoleh 1.087 suara. Sementara dalam sidang Dewan Kehormatan Partai disebut memperoleh 1.027 suara, atau selisih 60 suara.
Meski begitu, Irwansyah menegaskan tidak akan menempuh jalur protes atau aksi. Ia juga mengacu pada kesepakatan Deklarasi Pilkada Damai di Polres Muratara pada 16 Oktober 2024, di mana seluruh caleg sepakat menerima hasil penghitungan suara di Kecamatan Karang Jaya.













