Ogan Komering Ilir, Sumsel9.com – Pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat dengan menggunakan senjata api yang terjadi di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membuahkan hasil. Tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Sat Reskrim polres OKI, Polsek Air Sugihan Polres OKI, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap terduga pelaku di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (4/7/2026).
Terduga pelaku berinisial J (60) diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, setelah keberadaannya diketahui berdasarkan hasil penyelidikan aparat.













