Menurut M. Nasir, pembahasan yang dilakukan Pansus merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pansus melaksanakan rangkaian kegiatan sejak 8 Januari hingga 8 Juli 2026 dengan fokus mengidentifikasi berbagai potensi peningkatan pendapatan daerah.
Ia mengungkapkan, Sumatera Selatan memiliki potensi besar untuk terus meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor sumber daya alam, seperti perminyakan dan perkebunan. Potensi tersebut diharapkan dapat dioptimalkan melalui pengelolaan yang lebih efektif serta sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Usai Rapat Paripurna ke-XXXVIII, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Sumsel yang membahas Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel.













