DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XXXVI,Terima LHP BPK-RI Atas LKPD TA 2025

Palembang, Sumsel9.com –
Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan kembali jadi pusat perhatian publik. Senin siang, DPRD Sumsel menggelar Rapat Paripurna XXXVI Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda tunggal yang strategis: Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Andie Dinialdie, S.E., M.M.. Di hadapan jajaran Forkopimda dan OPD, beliau menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal uang rakyat.

*Ketua DPRD Sumsel menegaskan:*
“DPRD Sumsel akan mengawal ketat setiap rekomendasi BPK. Pembahasan LHP ini tidak boleh berhenti di ruang paripurna. Kami minta TAPD dan OPD bekerja cepat, tepat, dan terukur. Akuntabilitas APBD adalah harga mati, karena itu menyangkut kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.”

*Penyerahan LHP: Transparansi Dimulai dari Data*
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, S.E., M.Sc, Staf Ahli BPK-RI Bidang Lingkungan Hidup Berkelanjutan. Penyerahan ini menjadi tahapan wajib sesuai UU tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Prov Sumsel Ikuti Pelatihan Antikorupsi KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Akuntabel