Menurutnya, optimalisasi potensi tersebut memerlukan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
M. Nasir mengatakan, potensi pendapatan daerah Sumatera Selatan pada 2026 diperkirakan dapat mencapai Rp2,47 triliun. Pendapatan itu berasal dari pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengelolaan alur sungai dan pelabuhan.
“Kami siap mengawal agar kegiatan tambang batu bara dan CPO dapat berkolaborasi dalam menyampaikan data dengan benar. Begitu juga dengan BUMD yang perlu dievaluasi. Kami optimistis pendapatan daerah dapat mencapai itu,” ujar M. Nasir.













