Komisi 1 DPRD Sumsel Kunjungi Desa Marga Sungsang, Bahas Optimalisasi Pemerintahan dan Penataan Batas Wilayah

*Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan Desa*
Ketua Komisi 1 DPRD Sumatera Selatan Hj. Meilinda, S.Sos. MM, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan otonomi desa. Optimalisasi pemerintahan desa dinilai penting agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat desa berjalan baik. Mulai dari administrasi kependudukan, pengelolaan anggaran, hingga pemberdayaan masyarakat harus sesuai aturan dan transparan,” ujar Komisi DPRD Sumsel dalam pertemuan tersebut.

*Penataan Batas Wilayah Jadi Prioritas*
Selain tata kelola, penataan dan penyelesaian batas wilayah desa juga menjadi sorotan utama. Desa Marga Sungsang yang merupakan salah satu desa pesisir di Banyuasin memiliki dinamika batas wilayah yang perlu segera dituntaskan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Sumsel Gelar Paripurna XXXVII Dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025